Laporan Wartwan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Bupati Maros Hatta Rahman dan Ketua DPRD Chaidir Syam mendeklarasikan Maros menuju Kabupaten layak Anak, Selasa (11/4/2017).
Dalam deklarasi di gedung Baruga A kantor Bupati Maros, Hatta dan Chaidir didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulsel Andi Murlina serta Ketua PKK Maros, Suraidah Hatta.
Hatta Rahman mengatakan, dalam upaya mendukung Maros sebagai Kabupaten layak anak, pihaknya akan memaksimalkan semua potensi.
Termasuk segera mengupayakan lahirnya sejumlah regulasi, diantaranya Peraturan Daerah (Perda), sehingga hak-hak anak dapat terpenuhi.
"Dukungan stakeholder dalam mewujudkan Maros sebagai Kabupaten layak anak ini sangat dibutuhkan. Seluruh pihak harus berkomitmen mendukung program ini," katanya.
Sementara, Chaidir Syam mengatakan, dalam rangka mendukung program tersebut, pihaknya sudah menyiapkan Perda inisiatif dari DPRD Maros yang akan diusulkan ke Pemkab Maros.
"Kita sedang menggodok regulasinya berupa Perda inisiatif yang isinya terkait perlindungan perempuan dan anak. Perda ini ditargetkan akan selesai dalam beberapa waktu kedepan," ujarnya.
Hadir dalam deklarasi ini yakni, sejumlah perwakilan perusahaan swasta, perbankan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemasyarakat dan organisasi kepemudaan.