Tipikor Polda Sulsel Panggil Kepala PU dan Dirjen Cipta Karya Pekan Depan

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Mahyuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Polda Sulsel menggeledah kantor Ditjen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Jl Urip Sumoharjo beberapa waktu lalu

TRIBUN-TIMUR.COM - Tim penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel berjanji akan panggil Kepala Ditjen Pekerjaan Umum (PU) Perumahan Rakyat dan Dirjen Cipta Karya terkait kasus dugaan korupsi.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Leonardo Pandji menyebutkan, pemanggilan tersebut dilakukan dalam waktu dekat ini, kemungkinan dipanggil pada pekan depan, Senin (10/4/2017).

"Mungkin pekan depan atau senin ini kita panggil, mereka pasti masih berstatus saksi untuk kami mintai keterangannya, pasti semua dipanggil," kata Leonardo kepada TribunTimur.com, Jumat (7/4/2017) malam.

Sebelumnya, Polda Sulsel geledah Kantor Ditjen Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat, Setker Dirjen Cipta Karya di Jl Urip Sumoharjo, Panaikang, kota Makassar, Kamis (6/4) siang.

Penggeledahan itu dipimpin langsung Leonardo Pandji bersama lima anggota Tipikor Ditreskrimsus dan dibackup lima anggota Ditsabhara Polda.

Tim berhasil mendapatkan bukti berupa dua unit monitor dan satu CPU komputer dari kantor itu.

Baca: Geledah Kantor Ditjen PU, Tim Tipikor Polda Sulsel Dapat Ini

Barang bukti tersebut didapat setelah tim mulai menggeledah pukul 14.00 Wita hingga pukul 15.30 Wita.

Pandji menjelaskan, kasus Tipikor dana pengelolaan dan pengembangan air itu baru masuk pada tahap awal, dimana para saksi-saksi akan dipanggil dan lalu diperiksa untuk pengungkapan kasus.

"Ini masih langkah awal, belum ada juga tersangkanya. Memang barang bukti itu sudah kuat tapi kita masih butuh proses penyelidikan lanjut, kita butuh kesabaran untuk mengungkapnya," jelas Pandji.

Baca: Kantor Satker Penyedia Air Minum Sulsel Digeledah Polda Sulsel, Terkait Korupsi

Kasus dugaan Tipikor pengelolaan dan juga pengembangan air minum, soal pengadaan dan pemasangan Pipa PVC tahun anggaran 2016 itu disebut terjadi di 10 Kabupaten di Provinsi Sulsel.

Kasus dugaan Tipikor itu mulai dibidik penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus pada awal tahun 2017. Namum, Pandji masih enggan untuk menyebutkan 10 Kabupaten yang dimaksud. (Dal)

Berita Terkini