Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng menggelar Pekan Panutan SPT Tahunan dan Sosialisasi Amnesti Pajak.
Kegiatan berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Bantaeng, Jl Andi Mannappiang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Kamis (23/3/2017).
"Kami mengingatkan kembali kepada Pak Bupati beserta seluruh jajaran, untuk segera melaporkn SPT tahunannya melalui E-Filling," kata Kepala KPP Pratama Bantaeng, Agus Kuncara.
Pada kesempatan itu, Agus juga mengingatkan batas waktu akhir laporan pajak peserta Amnesti Pajak.
"Kami juga mohon kerja sama dengan Pemkab dalam rangka peningkatan penerimaan pajak, khususnya Bantaeng," tutur Agus.
Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah yang hadir juga turut melaporkan SPT tahunan melalui E-Filling di tempat itu.
Sosialisasi diikuti oleh seluruh pimpinan OPD dan camat lingkup Pemkab Bantaeng. (*)