Mau Kendarai Gerindra di Pilwali Makassar? Ini Syaratnya

Penulis: Abdul Azis
Editor: Ina Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Makassar membuka pendaftaran bakal calon Wali Kota Makassar. Hal itu disampaikan Ketua Deks Pilwali Makassar Anshar Amrulu dalam keterangan persnya di RM Dinar, Jl Gunung Latimojong, Makassar, Sulsel, Senin (20/3/2017).

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Makassar, Arif Bahagiawan, menegaskan, pendaftaran bakal calon Wali Kota Makassar terbuka untuk non kader.

Karena itu, kata Arif, semua bakal calon yang mendaftarkan dirinya, baik kader maupun non kader harus melalui proses dan mekanisme partai bentukan Jenderal (Purn) Prabowo Subianto.

"Tidak ada perlakuan kuhus bagi kader semua sama. Kader dan non kader harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan partai," jelas Arif, Senin (20/3/2017).

Salah satu syarat bagi bakal calon untuk dapat mengendarai Gerindra pada Pilwali Makassar, tegas Arif adalah, calon memiliki hasil survei tinggi, baik popularitas maupun elektabilitas.

Syarat lain, kata Arif, calon harus sejalan dengan visi misi Gerindra. Apa itu? Mendorong pembangunan ekonomi kerakyatan dan memiliki cita-cita besar mengangkat perekonomian rakyat mandiri serta tidak pernah terlibat skandal korupsi atau pun kejahatan lain.

"Yang kita inginkan juga adalah ada komitmen, ada pakta integritas. Pakta itu bersama-sama memenangkan Prabowo Subianto pada Pilpres 2019," tegas Arif.(ziz)

Berita Terkini