Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Makassar tak membuka pendaftaran bakal calon Wali Kota Makassar Periode 2018-2023.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW PKS Sulsel, Irwan ST.
"Tidak ada proses pendaftaran," Minggu (12/3/2017).
Baca: Nasdem Ingin Koalisi dengan PKS di Pilwali Makassar
Baca: PKS Sulsel Dorong Kader Maju di Pilwali Makassar
Irwan menambahkan, mekanisme yang ada di PKS adalah berkomunikasi secara resmi dengan struktur partai sesuai levelnya.
Misalnya untuk Pilwali Makassar, kata Irwan, bakal cakada silahkan membuka komunikasi atau bersilaturahim dengan pengurus DPD PKS Makassar.
"Begitu juga dengan cakada di sebelas kabupaten/kota di Sulsel yang menggelar Pilkada dan Pilwali. Silahkan membangun komunikasi dengan DPD PKS setempat," jelas Irwan.
Baca: Sri Rahmi Siap Maju di Pilwali Makassar
Ketua Fraksi PKS DPRD Makassar itu menambahkan, PKS membangun kultur organisasi yang sehat di Pilkada/Pilwali, sehingga proses penjaringan bakal cakada dimulai dari struktur DPD PKS.
"Nama-nama yang diusulkan DPD lah yang nantinya ditindaklanjuti oleh DPW untuk kemudian diusulkan ke DPP guna mendapatkan rekomendasi partai," jelas Irwan.(*)