Pungli Penerimaan Siswa Baru

Pekan Depan, Giliran Orangtua Siswa SMAN 1 Diperiksa Kejaksaan

Penulis: Hasan Basri
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Orangtua siswa dilayankan panggilan untuk pemeriksaan atas kasus dugaan praktik pungli penerimaan siswa baru di SMA Negeri 1 Makassar. Orangtua yang dipanggil adalah mereka yang mendaftarkan anaknya di Sekolah itu dengan melakukan pembayaran.

Sebelumnya, orangtua siswa SMA Negeri 5 Makassar juga telah dipanggil dan diperiksa di kantor Kejari Makassar. Sebanyak 70 orangtua lebih diambil keteranganya secara marathon selama sepekan.

"Mulai hari Senin kita agendakan pemeriksaan seluruh orangtua siswa SMA 1. Pemeriksaan tidak sekaligus. Kemungkinan dalam sehari kita panggil 30 orang," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Alham kepada Tribun.

Menurut Alham, pemeriksaan seluruh orangtua siswa yang diduga memasukan anaknya secara Off line demi kepentingan proses penyidikan. Sekaligu, mencari alat bukti baru untuk memastikan adanya pihak lain yang diduga terlibat memungut biaya kepada calon siswa.

"Kasus ini tidak akan berhenti pada dua tersangka. Kami akan terus gali untuk mengungkap pihak yang bertanggungjawab dalam prakti itu," bebernya.

Dalam kasus praktik pungli penerimaan siswa baru, Kejaksaan telah menetapkan dua orang tersangka yakni, Kepala SMAN 1 Makassar, Abdul Hajar dan Kepala SMAN 5 Makassar, Muhammad Yusran.(*)

Berita Terkini