Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Tenaga upah jasa alias kontrak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur mendapat angin segar.
Gaji yang menunggak selama dua bulan mulai Januari dan Februari tahun ini, bulan ini terbayar
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Luwu Timur Amran Syam dalam pesan WhatsApp kepada TribunLutim.com, Kamis (9/3/2017).
Baca juga: Gaji Upah Jasa Luwu Timur 'Digantung' Bupati
"Manismi Maret sudah gajian tawwa," kata Amran.
Tercatat sebanyak 1.470 tenaga upah jasa bekerja di Pemkab Luwu Timur.(*)