Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Setelah memeriksa orangtua siswa SMAN 5 Makassar atas kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) penerimaan siswa baru. Kini giliran memanggil orang tua siswa SMA Negeri 1 Makassar.
Kejaksaan rencana mengagendakan pemeriksaan orangtua siswa tersebut dalam waktu dekat ini. "Untuk SMA 1 , kita baru akan agendakan pemeriksaan orangtua siswa," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Alham.
Baca: Kepsek SMAN 1 Makassar Jadi Tersangka Dugaan Pungli Penerimaan Siswa Baru
Selain orang tua siswa, kata Alham juga akan memanggil Kepala Sekolah, Abdul Hajar.
Baca: Lagi, Kejari Periksa Puluhan Orangtua Siswa SMAN 5 Makassar
Abdul Hajar merupkan tersangka karena diduga meminta pembayaran kepada calon siswa baru.
Pembayaran siswa untuk memuluskan masuk di SMA Negeri 1 tanpa melalui prosedur seperti siswa lain pada umumnya.