Pungli Penerimaan Siswa Baru

Kejari Makassar Agendakan Pemeriksaan Orangtua Siswa SMAN 1 Makassar

Penulis: Hasan Basri
Editor: Ina Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Alham.

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Setelah memeriksa orangtua siswa SMAN 5 Makassar atas kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) penerimaan siswa baru. Kini giliran memanggil orang tua siswa SMA Negeri 1 Makassar.

Kejaksaan rencana mengagendakan pemeriksaan orangtua siswa tersebut dalam waktu dekat ini. "Untuk SMA 1 , kita baru akan agendakan pemeriksaan orangtua siswa," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Alham.

Baca: Kepsek SMAN 1 Makassar Jadi Tersangka Dugaan Pungli Penerimaan Siswa Baru

Selain orang tua siswa, kata Alham juga akan memanggil Kepala Sekolah, Abdul Hajar.

Baca: Lagi, Kejari Periksa Puluhan Orangtua Siswa SMAN 5 Makassar

Abdul Hajar merupkan tersangka karena diduga meminta pembayaran kepada calon siswa baru.

Pembayaran siswa untuk memuluskan masuk di SMA Negeri 1 tanpa melalui prosedur seperti siswa lain pada umumnya.

Berita Terkini