Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

40 Orangtua Siswa SMA Negeri 5 Hadiri Pemeriksaan

Setelah pemeriksaan orangtua siswa, Alham mengatakan akan melakukan evaluasi dari hasil pemeriksaan semua saksi, baik orangtua siswa atau guru SMA N 5

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
orang tua siswa SMAN 5 Makassar diperiksa penyidik Kejaksaan untuk mencari tersangka baru dalam kasus tersebut. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) SMAN 5 Makassar masih terus bergulir. Sebanyak 70 orang tua siswa lebih telah diperiksa penyidik Kejaksaan untuk mencari tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Hari ini ada 40 orang tua siswa diambil keteranganya. Jadi total orangtua siswa yang sudah kita panggil dan periksa lebih dari 70 orang," kata Kasi Intelijen Kejari Makassar, Alham kepada Tribun.

Setelah pemeriksaan orangtua siswa, Alham mengatakan akan melakukan evaluasi dari hasil pemeriksaan semua saksi, baik orangtua siswa atau guru SMA N 5.

"Kita akan evaluasi dulu untuk mengambil langka selanjutnya," sebut Alham. Adapun hasil keterangan saksi sebagian besar diakui melakukan pembayaran pada penerimaan siswa baru saat itu.

Kejaksaan Negeri Makassar diketahui telah menetapkan Kepala SMA Negeri 5 Makassar, Muhammad Yusran sebagai tersangka. Yusran saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Makassar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved