Ingin Naikkan Status Kacabjari Jadi Kejari, Ini Syarat dari Kajati Sulselbar

Penulis: Yultin Rante
Editor: Mahyuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kajati Sulselbar, Jan Samuel Maringka, bersama pimpinan dan staf Kantor Kecabjari Rantepao, Rabu (8/3/2017) malam.

TRIBUNTORAJA.COM, TALLUNGLIPU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan dan Barat Jan Samuel Maringka berjanji akan meningkatkan status Kejaksaan Cabang Negeri (Kecabjari) menjadi Kejaksaan Negeri (Kejari) Rantepao.

Hal ini disampaikan dalam kunjungannya ke Kantor Kejaksaan Cabang Negeri (Kecabjari) Rantepao, di Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, Rabu (8/3/2017).

"Saya janji akan tingkatkan status kantor ini, dengan syarat Pemkab Toraja Utara sudah siapkan lahan untuk kantor Kejari Rantepao," kata Jan Samuel Maringka, kepada TribunToraja.com, saat dijegat di pintu keluar Kacabjari Rantepao.

Baca juga: Ini Alasan Kejaksaan Akan Eksekusi Paksa Sekda Toraja Utara

Saat ini Kacabjari Rantepao, dipimpin Abdul Rahman.

"Ini sudah bisa jadi Kejari, melihat ruanganya yang cukup luas, dan sudah berdiri sendiri kabupaten," kata Jan Samuel Maringka, saat berbincang Kacabjari Rantepao.

Baca juga: Temukan Dugaan Korupsi, Ini Cara Melapor ke Kejari Tana Toraja

Turut mendampingi pada sidak ini, Kejari Tana Toraja Jaka Suparna, serta pejabat Kajati Sulselbar.

Rombongan Jan Samuel Maringka sebelum ke Toraja melantik Kajari Palopo.(*)

Berita Terkini