Pungli Penerimaan Siswa Baru Makassar

Guru SMAN 5 Makassar Benarkan Ada Pungli

Penulis: Hasan Basri
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Alham.

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Penyidik Kejaksaan Negeri Makassar memeriksa dua guru atas kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) penerimaan siswa baru di SMA Negeri 5 Makassar, Senin (06/03/2017).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Alham mengatakan, keterangan dua saksi guru yang diambil keteranganya oleh penyidik menguatkan proses penyidikan.

"Dari keterangan semua saksi guru yang dipanggil dan diperiksa membenarkan jika ada pungutan pada penerimaan siswa baru di Sekolah itu," kata Alham.

Sampai saat ini, Kejaksaan baru menetapkan seorang tersangka yakni Kepala Sekolah, Muhammad Yusran. Ia mengaku tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru

"Untuk tersangka baru belum ada indikasi ditemukan. Tapi pastinya kami tetap dalami lagi dengan memanggil sejumlah saksi," sebut Alham.

Kejaksaan mengagendakan dalam waktu dekat ini kembali memanggil saksi orangtua siswa dan guru SMA Negeri Makassar untuk kepentingan proses penyidik.

"Sebenarnya besok, Selasa (07/03). Tapi karena ada kegiatan di Maros maka kita jadwalkan pemeriksaan hari rabu,"paparnya. (*)

Berita Terkini