TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Luwu belum menerima surat resmi dari pusat terkait kuota jamaah haji sudah normal.
"Belum ada sampai ke kita surat pernyataan resmi dari pusat, tapi kita sudah dengar kalau katanya suratnya sudah ada di Provinsi," ujar Kasi Haji dan Umrah Kemenag Luwu, Rusydi, kepada TribunLuwu.com, Senin (6/3/2017).
Ia mengatakan, daftar tunggu Jamaah Calon Haji (JCH) di Kabupaten Luwu per tanggal 28 Februari 2017, mencapai 3.964 orang.
Seluruh JCH yang masuk daftar tunggu diperkirakan baru bisa habis 19 tahun ke depan.
"Sekarang yang masuk daftar tunggu akhir Februari sebanyak 3.964 orang dengan estimasi waktu selama 19 tahun," kata Kasi Haji dan Umrah Kemenag Luwu.
Pada tahun 2016, jumlah JCH Luwu yang berangkat sebanyak 217.
Kuota normal sebelum ada pengurangan 20 persen, kuota JCH Kabupaten Luwu sebanyak 271.
Kantor Kemenag Luwu terletak di Jl Jendral Sudirman, Kompleks Perkantoran Pemkab Luwu, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu.(*)