Pungli Penerimaan Siswa Baru Makassar

10 Orangtua Siswa SMA 5 Makassar Diperiksa

Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejaksaan Negeri Makassar menahan Kepala SMA Negeri 5 Makassar, Muhammad Yusran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar, Jumat (24/02/2017) sore.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Kejaksaan Negeri Makassar berencana memanggil 10 orangtua siswa SMA Negeri 5 Makassar yang ditengarai membayar kepala sekolah agar anaknya bisa lulus.

Pemeriksaan akan berlangsung setiap hari di Kantor Kejari Makassar.

Satu per satu orangtua siswa akan diperiksa terkait dugaan pungutan liar yang melibatkan Kepala SMA Negeri 5 Makassar M Yusran.

“Kita mau tahu sejauh mana keterlibatan orangtua siswa ini dalam kasus ini,” kata Alham, Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, kemarin.

Pemanggilan ini dilakukan setelah Kejari Makassar menahan M Yusran di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar.

Penahanan itu kemudian diikuti dengan penetapan tersangka kepada Kepala SMA Negeri 1 Makassar, Abdul Hajar, yang diduga melakukan modus serupa saat penerimaan siswa baru 2016 lalu.

Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Kamis (2/3/2017) hari ini. (*)

Berita Terkini