Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Lembaga Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi mendukung Kejaksaan Negeri Makassar untuk menuntaskan kasus dugaan pungutan liar (pungli) penerimaan siswa baru disejumlah SMA di Makassar.
Penggiat anti korupsi ini menilai praktik pungutan liar di lingkungan sekolah tidak hanya melibatkan kepala sekolah saja. Namun diduga melibatkan pihak lain.
"Saya kira ini sistem sudah menjadi modus, pasti ada mata rantai di dalam sekolah tersebut setiap penerimaan siswa baru. Jadi penyidik Kejaksaan sebaiknya mendalami hal tersebut berdasarkan keterangan dari tersangka," kata Direktur ACC Sulawesi, Abdul Muthalib, Rabu (1/3/2017).
Tidak hanya itu, Thalib meminta Kejaksaan tidak hanya menelusuri dalam praktik pungli itu. Tetapi, kejaksaan perlu mendalami kemana saja aliran dana itu. Sebab tidak menutup kemungkinan ada pejabat di balik semua itu.
"Penyidik juga harus menelusuri lebih dalam apakah ada keterlibatan pejabat lain. Ini sangat tergantung bagaimana penyidik menggali keterangan saksi maupun dokumen yang sudah diperiksa. Bukti tersebut akan kelihatan apakah ada pejabat yang terlibat," sebutnya.(*)