Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Badan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem turun tangan mendampingi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar Terpilih, Syamsari Kitta-Ahmad Daeng Se're di Mahkamah Kontitusi.
Hadir Ilham Arjuna SH (Ketua Bahu DPW Partai Nasdem Sulsel), Regi Naldo Sultan SH MM (Sekjen Bahu DPP Partai Nasdem), Syaharuddin Alrif (Sekretaris DPW Nasdem Sulsel).
"Kalau kita lihat di lapangan memang tak bermasalah, dan kita liat ini sudah berjalan sesuai dengan prosedur," kata Hasman Usman SH MH, Wakil Ketua Bidang Hukum DPW Partai Nasdem Sulsel di Black Canyon, Jl Hertasning, Makassar, Sulsel, Senin (27/2/2017).
Ia mengatakan sudah menyiapkan 30 penasehat hukum inti untuk mendampingi Syamsari Kitta-Ahmad Daeng Se're.
"Kami mendampingi untuk mempertahankan hasil kami," katanya.
Sementara itu, Regi Naldo Sultan SH MM mengatakan apapun dalil dari penggugat maka mesti membuktikan itu.
"Ketika mereka berani menuding maka mesti membuktikan," katanya.
Sebelumnya, KPUD Takalar menetapkan pasangan Calon Bupati Takalar periode 2017-2022, Syamsari Kitta-Ahmad Daeng Se're. (*)