Tahun 2017, Pemkab Bantaeng Anggarkan Rp 49,9 M untuk Pengaspalan Jalan

Penulis: Edi Hermawan
Editor: Mahyuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bantaeng, M Junaedi.

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Pemerintah Kabupaten Bantaeng menganggarkan Rp 49,9 miliar untuk pengaspalan jalan tahun ini..

Hal itu disampaikan Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bantaeng, M Junaedi, saat ditemui TribunBantaeng.com di ruang kerjanya, Jl Andi Mannappiang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Selasa (21/2/2017).

"Anggaran pengaspalan jalan tahun ini sebanyak Rp 49,9 miliar," kata Junaedi.

Anggaran tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2017.

"Namun dengan demikian, kita masih berharap turun DAK tambahan," ujar Junaedi.

Ia menambahkan, 30 persen jalan rusak di Bantaeng.

Anggaran tersebut diharapkan mampu menutupi presentase kerusakan jalan menjadi 10 persen.

Untuk menuntaskan pengaspalan jalan dibutuhkan dana sekitar Rp 311 miliar.(*)

Berita Terkini