Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Puluhan personil Profesi Pengamanan (Propam) jajaran Kepolisian Daerah Sulsel mulai berdatangan ke gedung Pengadilan Negeri Makassar.
Kehadiran mereka untuk mengawal dan mengamankan jalanya proses persidangan kasus dugaan penikaman Bripda Michael Abraham,anggota Sabhara Polda.
Sidang digelar Senin (30/01/2017) dengan agenda pembacaan nota eksepsi atau jawaban terdakwa atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan pada sidang pekan lalu.
Kasus dugaan penikaman yang menewaskan anggota Polda Sulsel menetapkan seorang terdakwa oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jusman.
Jusman diduga menikam Michael Abraham di halaman kantor Balaikota Makassar, JL Ahmadyani beberapa bulan lalu.
Penikaman diawali dengan adanya penyerangan sekelompok orang diduga oknum Polisi. (*)