Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Tim pengacara tersangka kasus dugaan pembunuhan alumni mahasiswi Farmasi UIT Rafika Hasanuddin, Saleh (38), mendatangi Mapolres Gowa, Senin (23/1/2017).
Tim yang terdiri dari Budi Minzathu, Andi Sumange Alam, dan Aziz T ini datangĀ untuk bertemu langsung dengan kliennya dan melihat kondisi Saleh.
Namun sayangnya setelah menunggu selama empat jam, ketiganya tidak dapat bertemu dengan Saleh.
"Kami datang sebenarnya untuk memperkenalkan diri kepada penyidik bahwa kami adalah penasehat hukum yang telah ditunjuk oleh keluarga untuk mendampingi tersangka dalam setiap pemeriksaannya. Tapi sayang kita belum bisa bertemu klien kami, karena ada rapat dengan petinggi Polres, " kata Budi Minzathu.
Namun lanjutnya, jika mereka akan kembali mendatangi Polres Gowa untuk bisa bertemu Saleh.
"Hanya ketemu sama pak kasat Reskrim. Tapi dia janji akan pertemukan besoknya Selasa (24/1),".
Terkait adanya dugaan penyiksaan dalam penetapan Saleh sengaja tersangka, pengacaranya masih mengkaji.
"Saat ini kami masih mengkaji apakah kami akan melakukan praperadilan atau tidak. Jika penetapan tersangka klien kami tidak sesuai prosedur maka langkah prapradilan yang kita ambil. Tapi harapan kami bahwa penyidik dalam hal ini bertindak propesional dalam penanganan perkara ini dan sedapat mungkin untuk segera dilimpahkan ke JPU. Intinya kami penasehat hukum menghargai proses sepanjang itu tidak melanggar hak hak tersangka," tambahnya.
Sementara pihak kepolisian Polres Gowa yang hendak di konfirmasi saat itu sedang melakukan rapat tertutup di ruang Kapolres Gowa dan dihadiri oleh Ditreskrimum Polda Sulsel Erwin Zadma.
Konfirmasi didapatkan dari Kasat Reskrim AKP Darwis Akib. Dia mengatakan jika sudah bertemu dengan tim kuasa hukum Saleh.
"Sudah tadi ketemu. Yah datang memperkenalkan diri jika mereka adalah tim kuasa hukumnya, ".
Saat ditanya rapat yang digelar bersama Ditreskrimum Polda Sulsel, Darwis mengatakan itu hanya rapat terkait pengamanan rekonstruksi pada 30 Januari mendatang.