Dugaan Korupsi Lab Fakultas Teknik UNM

Jaksa Teliti Berkas 4 Tersangka Korupsi Lab FT UNM

Penulis: Hasan Basri
Editor: Ina Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasipenkum Kejati Sulselbar, Salahuddin

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati, Sulselbar, Salahuddin membenarkan penyerahan berkas perkara empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung laboratorium FT UNM.

"Kami terima penyerahan berkas tahap pertama tersangka kasus dugaan Laboratorium UNM kemarin," kata Salahuddin, Sabtu (21/01/2017).

Menurut Salahuddin, penyerahan berkas perkara kasus UNM selanjutnya akan dipelajari oleh Jaksa peneliti yang telah ditunjuk oleh pimpinan Kejaksaan. Berkas itu diteliti untuk memastikan layak tidaknya dibawa ke meja persidangan.

Bilamana masih ada kekurangan, berkas itu kata Salahuddin akan dikembalikan ke penyidik Polda Sulsel untuk dilengkapi sesuai dengan petunjukjaksa peneliti.

Ketelitian dan keakuratan bukti dan perkara yang disangkakan kata Salahuddin diperlukan, supaya argumentasi yang dibangun tidak kandas begitu saja di muka persidangan.

Penetapan empat tersangka sesuai hasil penyelidikan penyidik Polda Sulsel.

Penyidik menemukan proyek yang menghabiskan anggaran puluhan miliar itu tidak sesuai dengan spesifikasi

Berita Terkini