Blanko e-KTP Masih Kosong di Disdukcapil Makassar

Penulis: Munawwarah Ahmad
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pengurusan E-Ktp di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Makassar jalan Teduh Bersinar, Selasa (30/8/2016). Batas waktu perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) berakhir pada 30 September mendatang membuat warga berbondong-bondong mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). tribun timur/muhammad abdiwan

Laporan Wartawan Tribun Timur Munawwarah Ahmad

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Masyarakat kota Makassar, rupanya harus lebih bersabar lagi menanti kekosongan blanko KTP Elektronik.

Pasalnya kekosongan sejak akhir tahun lalu, masih terjadi hingga pertengahan Januari 2017.

Alasannya pun selalu sama, droping dari pusat belum ada. Akibatnya antrean cetak pun semakin banyak setiap harinya di Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan kota Makassar.

Kepala Bidang Administrasi Kependudukan, Melyana Zumbriana menuturkan, pihaknya masih menunggu kabar dari pusat.

"Kabar blanko masih harus sabar, kita masih menunggu kabar dri pusat ini," jelas Melyana via WhattsApp messager, Jumat (13/1/2017).

Sebagai pengganti e-KTP, pihak Disdukcapilpun mengeluarkan surat keterangan yang bisa digunakan layaknya KTP dalam pengurusan administrasi yang membutuhkan KTP.(*)

Berita Terkini