Kasatlantas Polres Enrekang: Tanpa SIM Pelajar Bawa Kendaraan ke Sekolah, Ini Alasannya

Penulis: Muh. Asiz Albar
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Mustari

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Sebanyak 1360 pelanggar lalu lintas terjaring oleh personil Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Enrekang selama tahun 2016.

Mayoritas dari pelanggar tersebut adalah pelajar SMP dan SMA.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Mustari kepada tribunenrekang.com, di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Puserren, Kecamatan Enrekang, Sabtu (7/1/2017).

"Pelajar yang paling banyak melanggar dan kebanyakan karena kelengkapan berkas berkendara seperti SIM dan STNK," kata Mustari.

Menurutnya, banyaknya pelanggar dari pelajar dikarenakan kurangnya transportasi umum untuk pelajar di Enrekang.

"Mungkin karena transportasi untuk pelajar disini masih minim, jadi walaupun tidak memiliki SIM, mereka nekad bawa kendaraan pribadinya," ujar AKP Mustari.

Dia berharap agar ke depan khususnya di tahun ini masyarakat lebih sadar dalam kelengkapan saat berkendara sehingga tidak ada lagi yang melanggar.

Berita Terkini