Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Polisi Sektor (Polsek) Marioriawa, berhasil menangkap pria bertopeng KDR (20) yang meresahkan warga Lajaroko.
Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo Aji mengatakan, KDR ditangkap di Kampung Taluma, Kelurahan Kaca, Kecamatan Marioriawa Soppeng, sekitar pukul 10.00 Wita, Rabu (21/12/2016).
Saat ini, pelaku KDR sudah ditahan di Polres Soppeng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Selama menjalankan aksinya, KDR selalu menggunakan topeng. Sasaran utamanya adalah perempuan yang melintas didaerah Lajaroko.
Saat akan beraksi, KDR seringkali mengikuti perempuan yang mengendarai motor.
Di tempat sepi, KDR langsung menjalankan aksinya dengan cara mencabuli dengan menyentuh, atau meremas bagian tubuh korbannya. (*)