TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Wakil Ketua DPRD Tana Toraja, JA Situru, yang tersandung kasus korupsi akan segera di PAW (Pergantian Antar Waktu).
Dia juga akan dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Tana Toraja.
"Saya lagi urus ini PAW Pak Amping, selesai'mi verifikasinya," kata Ketua KPUD Tana Toraja, Rizal Randa, kepada TribunToraja.Com, melalui telepon, Selasa (15/11/2016) sore.
Sebagai Ketua Gerindra Tana Toraja, mantan Bupati Tana Toraja dua periode ini akan digantikan oleh Fredrik Palimbong.
Sementara di DPRD, dia digantikan oleh Lanca' Bombing.
"Pak Lanca jumlah suaranya 900 dan posisi pergantian pengurus Gerindra Tana Toraja juga sudah diterima KPUD dari Pengurus Gerindra Sulsel," tambah Rizal.
Frederik Palimbong berlatar belakang pengusaha.
Dia pemilik PT Patria Bima dan juga menjabat Ketua Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Balikpapan, Kalimantan Timur.
Amping Situru saat ini menjalani hukuman enam tahun di LP Gunung Sari, Makassar,