Orang Tua Siswa Pukul Guru

Dasrul Jadi Saksi Persidangan Anak Didiknya

Penulis: Hasan Basri
Editor: Ina Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengadilan Negeri Makassar kembali menggelar sidang lanjutan terdakwa MA (15) atas kasus dugaan tindak penganiayaan dan pengeroyokan guru SMKN 2 Makassar, Dasrul Senin (19/09/2016) hari ini.

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengadilan Negeri Makassar kembali menggelar sidang lanjutan terdakwa MA (15) atas kasus dugaan tindak penganiayaan dan pengeroyokan guru SMKN 2 Makassar, Dasrul Senin (19/09/2016) hari ini.

Sidang dilanjutan digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Jaksa penuntut umum merencanakan menghadirkan lima orang saksi.

Salah satu saksi dihadirkan adalah korban, Dasrul. Pantauan Tribun, di ruang sidang, nampak Dasrul sudah berada di ruang persidangan lebih awal.

Dasrul terlihat mengenakan baju batik warna biru. Ia didampingi, Istri dan sejumlah karabatnya.

Namun hingga pukul 11.00 wita, proses persidangan belum dimulai. Para saksi masih menunggu kedatangan Majelis Hakim Pengadilan yang akan menyidangkan perkara itu.(*)

Berita Terkini