Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Panglima Kodam VII/Wirabuana, Mayjen TNI Agus Surya Bakti, menyebutkan 11 Personil yang terbukti terlibat dalam pelanggaran Werfing atau percaloan penerimaan Calon Tentara Baru.
Hal tersebut disebutkan di sela tes Calon Bintara PK TNI AD TA 2016 Sub Panda Makassar, Rabu (13/9/3016), di Kodam VII Wirabuana.
"Ada 11 yang kita temukan Personil yang terlibat selama kurun waktu sembilan bulan sejak saya menjabat Pangdam," ujar Agus Surya Bakti.
Dari 11 Personil TNI tersebut diantaranya berpangkat Perwira Menengah, Perwira Pertama dan Bintara.
Sedangkan total uang hasil Werfing sebanyak 1,5 milyar rupiah.
"Jadi jumlah total uang hasil Werfing itu 1,5 milyar, ada yang bayar 40 juta sampai 450 juta," ungkap Agus.