TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Sidang kasus penganiayaan terhadap guru SMK Negeri 2 Makassar, Dasrul (52), oleh siswanya sendiri, MA (15) akan digelar pekan depan di Pengadilan Negeri Makassar.
Sidang ini akan dipimpin oleh hakim tunggal, Teguh Sri Rahardjo.
Sidang rencananya akan digelar secara tertutup di ruang sidang anak Pengadilan Negeri Makassar.
Humas PN Makassar, Ibrahim Palino, Rabu (31/8), mengatakan, belum ada jadwal pasti mengenai rencana persidangan tersebut.
Namun ia memperkirakan sidangnya digelar pekan depan.
Berita selengkapnya dapat dibaca paa edisi cetak Harian Tribun Timur, Jumat (2/9/2016) hari ini. (*)