Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi mengatakan, Rabu (24/8/2016) jaringan pengedar sabu memanfaatkan pengiriman sabu lewat jalur laut mengubah modus pengiriman barangnya.
"Para pelaku mengubah modus pengiriman, biasanya kan kurir membawa barang dari Tarakan kemudian masuk di Parepare dengan satu orang yang sama tetapi jaringan bandar sabu kali ini kurir membawa barang dari Tarakan hingga Parepare kemudian ditinggalkan di kapal," jelasnya.
Pria menjelaskan berdasarkan pengakuan pelaku, barang haram yang ditinggalkan di kapal selanjutnya akan dijemput kurir lain di atas kapal ketika sudah tiba di Pelabuhan Nusantara.
Selama kurung waktu satu bulan ini, sebanyak 16 kilogram berhasil diungkap Polres Parepare.
16 kilo tersebut semuanya merupakan jalur Pelabuhan Nusantara, dalam empat kali pengiriman, 8 kilogram, 2 kilogram, 5 kilogram dan terakhir 1 kilogram.
Tiga dari empat pengiriman selama bulan Agustus ini merupakan pesanan dari warga binaan Lapas yakni Bolangi Gowa, Lapas IIB Parepare. Total tersangka dari empat pengiriman tersebut 25 orang dan satu pelaku utama, Brigpol Hidayat masih buron dan masuk daftar DPO Polres Parepare.(*)