Tiga SKPD di Makassar Bakal Dilebur dan Digabung

Penulis: Saldy Irawan
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Makassar Danny Pomanto

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Mulai September 2016 mendatang, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota Makassar akan mengerucut dari 54 jadi 51 SKPD.

Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan ada tiga SKPD yang akan dilebur, di antaranya Dinas Pertamanan dan Kebersihan Makassar, Dinas Perumahan Makassar, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar.

"Perdanya sudah dalam tahap akhir, sehingga September itu SKPD sudah dilebur," ujar Danny, Kamis (18/8/2016) , ditemui di Rujab Walikota.

Ia menjelaskan peleburan ini, setelah adanya instruksi pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui PP 18 thaun 2016.

Menurut pengamatan Danny, PP ini bertujuan untuk menyeragamkan sistem administrasi dari daerah hingga ke pusat, dan menyesuaikan dengan struktur kabinet yang ada di pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla.

Danny menjelaskan, Dinas Pertamanan dan Kebersihan akan digabung dengan Badan Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan Makassar ke Dinas Pekerjaan Umum, dan Bappeda Makassar ke Badan Penelitian dan Pengembangan.

"Insya Allah Makassar selalu siap. Oktober nanti, Makassar juga punya kecamatan baru. Namanya Sangkarrang," ujarnya.

Kecamatan ini akan menaungi tiga pulau, yaitu Kodingareng, Pulau Barrang Caddi, dan Barrang Lompo. (*)

Berita Terkini