TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Zulkifli Hasanuddin, menegaskan, Inpres Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional bisa berakibat fatal bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hal itu disampaikan Zulkifli saat memandu diskusi diskusi Inpres Diskresi Kepala Daerah Modus Baru Korupsi di Kantor ACC Sulawesi, Jl AP Pettarani, Makassar, Kamis (11/8/2016) siang.
“Inpres ini telah menjadi sumber keresahan teman di ACC dan Transparansi Indonesia dan saya kira seluruh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu ACC kerja sama Transparansi Indonesia menggelar rangkaian diskusi ini,” kata Zulkifli.(*)
Simak videonya!