Orang Tua Siswa Pukul Guru

PPP Sulsel Minta Fraksi DPRD Makassar Ajukan Ranperda Perlindungan Guru

Penulis: Muh. Hasim Arfah
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Bidang Politik dan Bappilu PPP Sulsel, Rizal Syarifuddin

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi (DPW PPP) Sulawesi Selatan meminta fraksi PPP DPRD Kota Makassar untuk segara mendorong pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perlindungan guru.

Hal ini disampaikan langsung Wakil Ketua Bidang Politik dan BAPPILU PPP Sulawesi Selatan, Rizal Syarifuddin.

Rizal mengatakan Ranperda perlindungan guru harus segera disahkan sebagai bentuk jaminan pemerintah daerah dalam proses belajar mengajar di setiap sekolah.

"Ranperda ini menjadi penting agar tidak terjadi lagi seperti kasus pak dasrul (52) di SMKN 2 Makassar. Pemukulan Pak Dasrul harus diselesaikan secara tuntas, guru punya otoritas penuh dalam proses belajar mengajar di sekolah," katanya, Jumat (12/8/2016).

Ia menganggap pemukulan Dasrul di dalam lingkungan sekolah tidak bisa lagi ditolerir.

"Sudah sepatutnya pemerintah daerah segera memberikan perlindungan bagi guru di sekolah maupun pondok pesantren," kata Rizal.

Rizal menganggap Ranperda Perlindungan Guru adalah bentuk tanggung jawab moral.

"PPP berharap ranperda nanti benar-benar memberikan rasa aman terhadap guru sekolah atau guru madrasah dalam menjalankan tugasnya," katanya.

"Jangan ada lagi siswa ketika di hukum oleh gurunya karena tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR), kemudian melapor ke polisi, atau melapor ke orang tuanya. Akhirnya guru yang dikorbankan." (*)

Berita Terkini