Bentrok Satpol PP vs Polisi

Kasatpol PP: 6 Anggota Dijemput Paksa Polisi Tanpa Koordinasi

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatpol PP Makassar, Imam Hud

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pasca dibebaskan 20 anggota Satpol PP kota Makassar. Kembali lagi pihak Polrestabes Makassar menjemput paksa enam orang anggota lainnya, Senin (8/8/2016) sekitar pukul 21.00 Wita.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Imam Hud mengatakan, penjemputan oleh pihak kepolisian tersebut tidak ada koordinasi lebih dulu.

"Seharusnya ada koordinasi sebelumnya agar keenam anggota saya ini tidak berada dalam ketakutan. Mereka ini sebenarnya masih trauma," kata Imam kepada tribun-timur.com.

Imam menyebutkan ada enam orang yang dijemput paksa dirumahnya masing-masing. Empat di antaranya, ia mengetahui identitasnya.

"Ada empat orang yang saya tahu yaitu Sultan, Supardi, Reza, dan Lukman Buang. Mereka ini juga masih simpang siur sedangkan dua lainnya saya masih cek," jelas Imam. (*)

Berita Terkini