Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Setelah dua kali tertunda, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar kembali mengagendakan sidang lanjutan perkara kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mendudukan Bupati Barru, Andi Idris Syukur, Senin (01/08/2016) hari ini.
Setidaknya ratusan simpatisan, kerabat dan keluarga Bupati Barru, Andi Idris Syukur nampak terlihat sudah mulai memadati Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.
Baik di halaman Pengadilan, maupun di ruangan sidang utama sendiri sudah mulai ramai yang notabene menjadi tempat Bupati dua periode ini menjalani proses persidangan atas perkara tersebut.
Kehadiran mereka di Pengadilan diketahu guna mengawal dan melihat langsung proses persidangan dengan agenda pembacaan materi tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU).
Selain simpatisan dan kerabat terdakwa, terlihat juga puluhan personil Kepolisian Sektor Ujung Pandang dengan pakaian seragam dinas, mulai berjaga jaga baik di ruang sidang ataupun halaman Pengadilan untuk mengawal jalannya sidang ini.(*)