TRIBUNTIMUR.COM, WATANG SAWITTO- Kapolres Pinrang AKBP Leo Joko Triwibowo melarang personelnya bermain game Pokemon Go.
"Bukan hanya untuk anggota kepolisian, kami juga himbau kepada masyarakat untuk tidak memainkan Pokemon Go di wilayah Kantor Polres Pinrang tanpa terkecuali," kata Leo kepada tribunpinrang.com, Jumat (22/7/2016).
Leo ditemui di Markas Polres Pinrang, Jl Bintang, No 3, Kecamatan Watang Sawitto.
Leo sudah sudah menerima telegram Mabes Polri terkait larangan game baru telepon pintar, smartphone, itu.
Dia mengaku sangat mendukung, "apalagi ada kemungkinan game tersebut digunakan untuk kepentingan penyelidikan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab." (*)