Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Penyidik Kejaksaan Negeri Makassar masih terus mengumpulkan data data dan bukti soal indikasi penyimpangan proyek pengadaan tempat sampah yang kini dikenal dengan nama gendang dua.
Belum lengkapnya proses penyelidikan itu, membuat Badan Pengawas Keuangan Pembangunan Provinsi Sulsel belum bisa melakukan penghitungan kerugian negara pada proyek milik Pemerintah Kota Makassar.
"Kami masih menunggu kelengkapan data audit dari aparat (Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Makassar) dari hasil penyelidikan yang mereka lakukan selama ini,"kata Didik.
Penyidik Kejaksaan Negeri Makassar, Kata Didik baru sebatas menyerahkan sebagian bukti hasil pemeriksaan berita acara sementara. Setelah bukti-bukti terkumpul, tim BPKP Sulsel akan melakukan penghitungan jumlah kerugian negara yang dihasilkan
"Ini masih terus berproses, tapi kami masih tetap melakukan koordinasi dan menunggu hasil kelengkapan bukti data audit ,"sebutnya.
Dia juga mengaku belum bisa memperkirakan jumlah kerugian negara dalam kasus korupsi proyek gendang dua tersebut. Musabahnya, Pihaknya belum melakukan penghitungan kerugian negara .
Ditanya target dikeluarkannya hasil penghitungan kerugian negara, ia pun tidak bisa memastikannya.
"Secepatnya karena semua tergantung kelengkapan bukti auditnya. Kalau lengkap dan valid kami bisa cepat (penghitungannya),"paparnya.(*)