Pembuang Sampah di Jalur Laikang Makassar Terancam Dihukum

Penulis: Saldy Irawan
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Camat Biringkanaya Syahrum Makkurede memantau petugas kebersihan yang membersihkan sampah di Jl Poros Laikang, Kelurahan Sudiang, Sabtu (11/6/2016).

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Camat Biringkanaya Syahrum Makkurede geram dengan warga yang membuang sampah di Jl Poros Laikang, Kelurahan Sudiang.

"Siapa ini lagi kasian buang sampah di sini, padahal awal puasa kemarin tim sudah bersihkan jalur ini," ujar Syahrum, via Whats App, Sabtu (11/6/2016).

Syahrum mengaku akan membuat pagar di sisi jalan Laikang agar tak ada lagi warga yang membuang sampah di lokasi tersebut.

Ia mengatakan, pihak Kecamatan Biringkanaya tidak tanggung-tanggung dalam menindak.

Beberapa warga yang kedapatan membuang sampah akan diberikan sanksi teguran hingga proses pemeriksaan di Satuan Penegak Perda Makassar. (*)

Berita Terkini