Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Direktur PD Terminal Makassar Hakim Syahrani mengatakan Terminal Regional Daya beroperasi selama 24 jam.
Olehnya itu, penumpang yang ingin keluar kota bisa mendatangi Terminal Regionao Daya.
Hakim menegaskan, warga tidak perlu khawatir terkait keamanan. Pasalnya, PD Terminal telah melakukan kerjasama dengan pihak POM TNI AU dan Polsek Biringkanaya untuk menjaga keamanan dan ketentraman terminal.
Kecuali biaya tarif, diluar dari kewenanhan terminal.
"Soal tarif ditangani Dishub," kata Hakim, Rabu (8/6/2016).
Mantan Kasatpol PP Makassar ini mengatakan, baik angkutan umum, pribadi dan orang yang masuk ke terminal dibebankan biaya.
Khusus untuk retribusi angkutan petepete sebesar Rp 3.000, pribadi Rp 3.000, individu Rp 1.000.
Hakim menambahkan, jika ada warga yang mendapat perlakuan tidak sewajarnya bisa dilaporkan kepada Posko Terpadu PD Terminal Makassar. (*)