Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar masih menunggu perintah untuk mengusut pengadaan brosur senilai Rp 2 Miliar di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemerintah Kota Makassar .
Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Andi Fajar, pengadaan brosur dengan anggaran miliyaran rupiah tersebut diduga ada penyimpangan atau ada unsur perbuatan melawa hukum.
"Kami tinggal tunggu surat perintah tugas dari Kajari Makassar selaku pimpinan. Jika sudah keluar surat perintah tugas akan dilakukan Puldata dan Pulbaket," kata Andi Fajar, Rabu (18/5/2016).
Rencana pengusutan kasus tersebut , setelah Kejaksaan menerima informasi pengadaan brosur di dinas Kominfo Pemkot Makassar diduga ada penyimpangan .
Pengadaan brosur di Dinas Kominfo pada tahun 2015 lalu itu, merupakan program Pemerintah kota Makassar. Hanya saja, dana senilai Rp 2 miliar itu dinilai buang-buang anggaran dan program itu dijalankan dengan sia-sia.(*)