Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - DPRD Maros yakin kucuran Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Alokasi Desa (DAD) sekitar Rp 1 Miliar yang dikelola oleh setiap Kepala Desa (Kades) yang ada di Maros rawan dikorupsi.
Anggota Komisi I DPRD Maros, Hamid Haseng mengatakan, ia belum yakin 80 Kades di Maros bisa mengelola anggrannya masing- masing dengan maksimal dalam membangun desanya.
"ADD ini sangat rawan dikorupsi. Kita lihat nanti hasil laporan pertanggung jawabannya. Mudah- mudahan sudah benar. Apakah anggaran sekitar Rp 1 miliar itu benar- benar sesuai peruntukan," katanya, Minggu (1/5/2016).
Komisi I juga ingin terlibat langsung dalam mengawasi proyek pembangunan yang dilakukan oleh setiap Kades. Namun legislator memiliki kendala.
Pasalnya, Komisi I tidak menerima surat tembusan besaran anggaran yang diterima oleh setiap Desa dari Pemerintah Desa (Pemdes).
"Kami ingin mengawasi, tapi tidak ada juga tembusan anggaran ke DPRD, berapa jumlah anggaran perdesa dari Pemdes. Padahal kami bersiap untuk memberikan masukan untuk mencegah tindak pidana korupsi," ujarnya.
Menurutnya, anggaran tersebut sangat rawan dimainkan oleh oknum desa dan oknum legislator untuk kepentingan pribadinya.(*)