WNI Disandera di Filipina

Luthfi Harap Wapres JK Bebaskan 14 WNI di Filipina

Penulis: Abdul Azis
Editor: Ina Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI Muchtar Luthfi A Mutty menyatakan, penyanderaan 14 warga negara Indonesia (WNI) oleh kelompok bersenjata di wilayah Filipina merupakan bukti lemahnya negar

Laporan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR  - Anggota DPR RI Muchtar Luthfi A Mutty menyatakan, sebagai legislator dari Dapil Sulsel III, dirinya berharap empat warga asal Sulsel dibebaskan.

Wilayah Dapil Sulsel III meliputi, Kota Palopo, Kabupaten Sidrap, Enrekang, Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja, Toraja Utara dan Pinrang.

Tujuh anggota DPR RI dari dapil ini, Fuziah P Hatta (Golkar), Andi Nawir P (Gerindra), Fatamawati RMS (PPP), Markus Nari (Golkar), Bahrum Daido (Demokrat), Amran (PAN), dan Lutfy Andi Mutty (Nasdem).

"Saya menghimbau agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah konkrit. Apalagi satuan tugas sudah diambil alih Pak JK (Wapres Jusuf Kalla) sebagai ketua," kata Luthfi A Mutty, Senin (18/4/2016).

"Saya berharap dengan kepiawaian Pak JK melakukan negosiasi, menyelasaikan konflik Aceh, Poso dan Ambon bisa diterapkan disini," ujar mantan Plt Ketua DPW Nasdem Sulsel ini.

Diketahui, korban pembajakan dan penyanderaan warga asal Sulsel oleh kelompok bersenjata di wilayah konflik Filipina, bertambah.

Terakhir, Syamsari, warga asal Tana Luwu menjadi korban penyanderaan. Jumat (16/4/2016) lalu. Sebelumnya, kelompok ini menyandera tiga warga Sulsel.

Mereka, Wawan Saputra dan Andi Rinaldi, keduanya diketahui warga Kabupaten Luwu Timur, Sementara, Surianto merupakan warga Gilireng, Kabupaten Wajo

Berita Terkini