Ujian Nasional 2016

Prof Hambali: Dua Kepsek Pembocor Soal UN Harus Disanksi Tegas

Penulis: Hasan Basri
Editor: Ina Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru besar Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Prof Dr Hambali Thalib

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengamat Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof Dr Hambali Thalib meminta agar dua oknum Kepala SMA di Makassar yang membocorkan soal Ujian Nasional disanksi tegas.

Perbuatan kedua oknum kepala sekolah tersebut harus diberikan sanksi tegas, sebab telah membocorkan dokumen negara," kata Prof Hambali.

Dia mengatakan tindakan membocorkan soal UN adalah perbuatan hukum yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Yang bersangkutans harus diproses hukum, disamping memberikan sanksi tegas dengan perbuatannya  juga bisa mengungk!p motif perbuatannya serta mengungkapkan pihak pihak yang terlibat dalam kasus tersebut," jelasnya.

Dua oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMA di Makassar tersebut yakni, Fatahudddin dan Mattawan. Fatahuddin merupakan kepala sekolah Makassar Raya, dan Mattawan Kepsek Citra Mulya Makassar

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap aparat Kepolisian Resort Makassar dan Polres Soppeng beberapa hari lalu.

Berita Terkini