Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Pengelolaan parkir di wilayah hukum kota Makassar bakal diambil alih oleh Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar.
Direktur Utama PD Parkir Makassar Irianto Ahmad menyebutkan saat ini pihaknya sementara membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait pengelolaan parkir di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar.
Ia mengatakan poin besar dalam pembahasan Ranperda perparkiran di DPRD, yakni pengelolaan parkir yang tak terbatas.
Yakni seluruh pengelolaan parkir, mulai di mal, rumah sakit, dan seluruh space publik menjadi kendali dari PD Parkir.
Saat ini, pembahasan Ranperda tentang pengelolaan parkir oleh PD Parkir Makassar, sudah masuk dalam tahap naskah akademik.
"Insya Allah tidak lama-mi," kata Irianto, usai mengikuti Coffe Morning bersama Jukir dan Camat se-Makassar, Jumat (1/4/2016). (*)