Parkir Liar di Makassar, PD Parkir Sebut Itu Tanggung Jawab Satpol PP

Penulis: Saldy Irawan
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama (Dirut) PD Parkir, Irianto Ahmad

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Parkir liar di Kota Makassar menjadi tanggungjawab pemerintah Kecamatan, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Makassar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Irianto Ahmad, Sabtu (19/3/2016).

Irianto mengatakan khususnya pememerintah kecamatan, harus tahu apa yang terjadi di wilayahnya.

Olehnya itu, jika menemukan kondisi yang bertentangan dengan aturan pemerintah, segera mengkoordinasikannya dengan Sat Pol PP dan Dishub Makassar.

"Satpol PP dan Dishub yang berwenang tertibkan parkir liar atau semrawut," ujar Irianto. (*)

Berita Terkini