Makassar, Tribun - Pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) terhadap sejumlah pejabat kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), masih berjalan di Ruang Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulselbar, Jl Perintis Kemerdekaan Km.16 Makassar, Selasa (8/3/2016).
Pemeriksaan dan pemanggilan itu berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan gedung terpadu laboratorium fakultas Teknik UNM Tahun Anggaran (Ta) 2015, masih dalam tahap verifikasi.
Kasubdit III Tipikor Ditkrimsus Polda Sulsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adip Rojikan mengatakan, kasus tersebut baru masuk dalam proses verifikasi dan belum bisa masuk pada proses penyelidikan.
"Kami baru melakukan proses verifikasi terhadap beberapa orang dalam kasus dugaan ini dan saya belum bisa memastikan karena ini jelas belum masuk pada penyelidikan," kata Adip kepada tribun timur.
Dalam pemeriksaan ini, penyidik Subdit III Tipikor Polda Sulsel melakukan pemeriksaan terhadap Asmulyadi yang saat itu sebagai bendahara UNM Ta. 2015 dalam proyek yang diketahui beranggaran 40 Milyar rupiah.
Sebelumnya, di hari senin lalu, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UNM Ta. 2015, Ismail telah diperiksa selama 6 jam. Ia diperiksa oleh peyidik dan dimintai menjelaskan keterkaitannya.
Adip berharap agar dari verifikasi ini, pihak penyidik bisa bekerja secara profesional dan juga mendapat titik terang dari hasil pemeriksaan yang melibatkan juga Rektor UNM, Prof Ismunandar.
"Pokoknya kalau sudah clear dan jelas dan juga sudah masuk dalam tahap penyelidikan maka kami akan gelar kasus ini," jelasn Adip.
Adip juga enggan memberikan keterangan terkait pemeriksaan terhadap Asmulyadi, karena seqaktu pemeriksaan itu berlangsung di ruang tertutup.
Dihubungi tribun timur secara terpisah, Asmulyadi enggan memberikan penjelasan terkait pemanggilannya oleh penyidik dalam memberikan penjelasan keuangan proyek yang dinilai terbengkalai itu