Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Senin (22/2/2016) besok sekitar pukul 16.00 wita.
Hal ini disampaikan oleh salah satu tim kuasa Hukum Ilham Arief Sirajuddin kepada Tribun melalui telepon selulernya, Minggu (21/2/2016).
Sidang itu , dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan terdakwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Besok (Senin 22 Februari) digelar sidang pledoi," kata tim Hukum IAS, Robinson.
Ilham adalah tersangka korupsi dalam pelaksanaan kerja sama rehabilitasi dan transfer kelola air di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar.
Ilham dituntut Jaksa menjalani hukuman pidana 8 tahun dengan membayar denda sebanyak Rp 300 juta. Ilham juga dituntut membayar ganti rugi sebesar Rp 5.505.000.000.
Jika tak mampu membayar, harta bendanya akan dilelang. Jika jumlahnya tak mencukupi, ganti rugi dibayar dengan tiga tahun kurungan