Dua Pekan Lagi, Konsep Pelayanan Smart City Diterapkan Kecamatan Makassar

Penulis: Saldy Irawan
Editor: Ina Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Kecamatan Makassar.

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Makassar memiliki cara tersendiri dalam melayani masyarakat Kecamatan Makassar.

Camat Makassar Tahir Rasyid mengatakan dua pekan lagi ia akan melauncing layanan administrasi kecamatan dengan sistem "tunggu" perbankan.

Sistem pelayanan ini diketahui berdasar dengan nomor antrian.

Sesuai dengan konsep Smart City yang digagas oleh Wali Kota Makassar Danny Pomanto.

Daftar tunggu itu kata Tahir bisa di cek melalui smart phone milik warga ketika sudah mendownload aplikai yang akan disediakan tim IT Kecamatan.

Ia memberikan contoh, semisal ada warga yang mendapat nomor antrian di Kantor Kecamatan namun nomor tersebut mendapat urutan terakhir, warga itu bisa meninggalkan kantor kecamatan dan memantau nomor antriannya melalui Smart Phone.

Menurutnya, dengan menerapkan pelayanan nomor antrian, itu mencegah terjadinya desak-desakan atu pilih kasih kepada oknum tertentu.

"Tentunya masyarakat juga bisa tertib," kata Tahir.

Untuk pelananan, para warga akan dilayani oleh staf perempuan Kecamatan Makassar sebanya 6 orang secara bergantian.

Tak hanya itu, Tahir pun tidak tangung-tanggung dalam memberikan pelayanan, didalam Front Office Kecamatan Makassar, warga diyakini akam enjoy, karena sejumlah sarama pendukung turut diadakan seperti pendingin ruangan AC, TV , Parfum ruangan, toiltet, ruang menyusui, dan kantin kejujuran.

Khusus untuk kantin kejujuran kata Tahir, itu disediakan sebuah cemilan dan air minum.

Alasan sehingga disebut kantin kejujuran karena di kantin itu harga cemilan sesuai dengan harga di mini market, dan sistem bayarnya itu tak bisa diwakili.

Kendati demikian, pelayanan ini pun tidak sekadar melayani, warga sebelum keluar dari pintu kantor Kecamatan tersedia tombol kepuasan.

"Ada tiga pilihan, Sangat Baik, Sedang, dan Buruk. Jadi nantinya kita bisa tahu kalau ada yang tidak suka dengan pelayanan ini," Tahir menambahkan.

Pelayanan di kantor Kecamatan itu dimulai pukul 7.30 wita sampai pukul 15.30 wita.

Namun ketika ada yang bersifat darurat, Tahir tetap memberikan pelayanan.

Darurat yang dimaksud ketika ada warga yang butuh surat keterangan meninggal dunia, pernikahan dan lainnya.

Sekadar diketahui, warga Kecamatan Makassar saat ini sebanyak 18.921 jiwa.

Berita Terkini