Laporan Wartawan Tribun Timur Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Personil gabungan Polda Sulselbar kembali menggrebek "Kampung Narkoba" Sapiria Jl Pannampu Kelurahan Tinumbu Kecamatan Tallo, Senin (8/2/2016) sekitar pukul 00.30 wita.
Lima orang berhasil diamankan. Saat digiring dan dilakukan pemeriksaan urine kelimanya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Adapun identitas kelimanya yakni YS (16) warga Jl Regge, Sukriadi alias Adi (27) warga Jl Jipang Raya, Abdul Haris alias Ryan (30) warga Jl Tidung III, Robbi (20) warga Jl Sunu Kompleks dosen Unhas, dan ARY (17) warga Jl Sunu II.
Selain itu juga diamankan beberapa barang bukti berupa uang tunai 1,6 juta rupiah, tiga unit handphone Samsung, kartu kredit, sepeda motor, dan sebilah badik
Hingga berita ini diunggah para pelaku yang tertangkap masih dalam proses pemeriksaan.