Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Tim penegak Perda Kecamatan Makassar kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dadakan di kawasan Kelurahan Maricayya, Selasa (12/1/2016).
Camat Makassar, M Tahir Rasyid mengatakan, PKL dadakan yang ditertibkan ini menjual bungkusan sadel kendaraan roda dua motor.
"Mereka ini tiba-tiba mendirikan di bahu Jalan Veteran jadi kami tertibkan," kata Tahir melalui WhatsApp, Selasa (12/1/2015).
Ia menyebutkan penertiban PKL di Kecamatan Makassar selama Januari ini tercatat hingga enam unit pedagang yang ditertibkan.
Adapun kawasan yang kerap dijadikan stand jualan PKL dadakan yakni di JL Veteran Selatan, Jl Gunung Bawakaraeng, dan Jl Gunung Latimojong.