Gabungan Pekerja Terminal Tuntut WaliKota Makassar

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Ina Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terminal Regional Daya, Makassar Sulawesi Selatan.

Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gabungan Pekerja Terminal (GPT) Terminal Regional Daya, Makassar, Sulawesi Selatan melakukan tuntutan terhadap Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

Hal itu disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat di gedung DPRD Kota Makassar, Jl AP Pettarani Makassar, Kamis (7/1/2016).

Humas GPT Terminal Regional Daya, Muhammad Dappi mengatakan ada lima hal yang mereka tuntut terhadap Danny Pomanto.

"Lima hal tersebut yaitu penurunan distribusi, pengadaan fasilitas yang layak, penanganan terminal bayangan, penghapusan pos liar, dan pencopotan direksi PD Terminal," kata Muhammad Dappi saat ditemui usai mengikuti RDP.

Dappi mengatakan, Wali Kota Makassar melanggar aturan yang sudah ditetapkan sejak era Wali Kota Makassar sebelum Danny.

"Di aturan kan sudah ada tertulis, tidak boleh menurunkan penumpang dari daerah di tempat lain selain di terminal, tapi kenyataannya kan tidak seperti itu, hingga sekarang banyak sopir yang seenaknya menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal bayangan," kata Dappi.

Dappi yang juga berprofesi sebagai sopir angkot atau yang lebih dikenal dengan pete-pete mengaku sudah 12 tahun sejak aturan itu ada, namun tak pernah sepenuhnya terealisasikan.

"Sudah sekitar 12 tahun kami melihat dengan mata kepala kami sendiri pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, sayangnya Wali Kota seperti tidak memperdulikannya," tambahnya.

Muhammad Dappi berharap agar segera ada tindakan nyata dari pemerintah Kota Makassar terkait keluhannya itu. "Semoga semuanya segera diselesaikan," tutupnya.

Berita Terkini