Sidang Perdana Gugatan Abd Rahman, Askar HL, dan Malkan Amin Digelar Senin Sore

Penulis: Muh. Hasim Arfah
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

mahkamah konstitusi

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Pangkep, Barru dan Bulukumba dengan agenda pemeriksaan pendahuluan secara bersamaan, Senin (11/1/2016) pukul 17.00 wib.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assagaf dan Kamrussamad menuntut KPU Pangkep mendiskualifikasi pasangan nomor urut 2 (dua) dan 4 (empat) dari Pilkada Pangkep tahun 2015

Selain itu, pasangan ini meminta MK memerintahkan KPU untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang di seluruh TPS Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dalam jangka 90 hari sejak putusan MK.

Sementara itu, Askar HL-Nawawi Burhan menyampaikan gugatan, yakni menyatakan tidak sah dan batal Berita Acara Nomor: 172/BA/XII/2015 tentang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bulukumba Jo. Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba Nomor: 79/Kpts/KPU-Kab-025.433242/2015 tanggal 17 Desember 2015;

Selain itu, melalui surat kuasa hukumnya, Askar HL memerintahkan termohon untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bulukumba.

Pasangan Malkan Amin-Salahuddin Rum menyampaikan gugatan supaya KPU Barru membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barru Nomor 65 Kpts/Pilbup/KPU-Kab-025.433331 Tahun 2015 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Barru Tahun 2015, yang diumumkan pada hari Kamis tanggal 17 Desember 2015.

Selain itu, melalui kuasa hukumnya Refly Harun, Malkan minta ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Barru dengan hasil yakni Malkan Amin-Andi Salahuddin Rum memperoleh 38.907 suara, Andi Idris Syukur-Suardi Saleh 37.726 suara dan Andi Anwar Aksa-Adhan Arman 24.548 suara. (*)

Berita Terkini