Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Komisi III DPR RI Akbar Faizal menyiapkan Rumah Hukum dan Rumah Aspirasi di Kompleks Ruko Zamrud Blok E No 1 - 2 , Jl Andi Pangerang Pettarani, Makassar.
Juru bicara Akbar Faizal, Rusman Ali mengatakan, Rumah Hukum dan Rumah Aspirasi Akbar Faizal tersebut untuk menampung aspirasi dari masyarakat Sulsel dan aspirasi yang diterima akan langsung direspon.
“Pak Akbar Faizal bukan hanya ingin menyerap aspirasi warga yang ada di Sulsel khususnya di bidang hukum tetapi memberikan bantuan secara langsung kepada mereka yang memiliki masalah hukum. Semua itu dilakukan gratis,” terang Rusman saat ditemui di warkop Sija, Makassar, Senin (21/12/2015).
Ia menambahkan, rumah tersebut menerima seluruh aspirasi masyarakat Sulsel. Untuk persoalan hukum, kata Rusman, rumah hukum menyiapkan pengacara handal.
"Syaratnya adalah orang Sulsel. Makanya dibuka di wilayah Sulsel," kata Rusman sambil menghisap rokoknya.
Ia memaparkan, bagi warga yang ingin melakukan pengaduan bisa langsng ke kantor rumah hukum Akbar Faizal atau menyampaikannya ke email sahabat.shaf@gmail. (*)